Tahun 2016 masyarakat Palu di hebohkan oleh postingan
Netizen mengenai penampakan Buaya berkalung ban motor di pesisir pantai dan
tepi sungai yang ada di kota Palu. Buaya
ini terlihat pertama kalinya oleh masyarakat sekitar pada 20 September 2016.
Setelah kemunculannya yang cukup menghebohkan Facebook
pada tahun 2016, buaya itu kemudian menghilang namun akhirnya muncul kembali
dengan ban yang masih membelit lehernya ditahun 2017.
Kantor Berita Antara melansir, masyarakat melaporkan
bahwa buaya itu kembali muncul di permukaan sungai di Palu, Sulawesi Tengah,
Senin (30/10). Satwa liar yang dilindungi ini memiliki sekitar panjang 4 meter.
Kemunculan Buaya Berkalung Ban Motor tersebut sempat
viral dikalangan masyarakat setempat dan Upaya untuk menghilangkan ban itu pun sudah
bebrapa kali dilakukan oleh aktivis lingkungan, namun tak membuahkan hasil. Beberapa
orang saksi sempat mengatakan bahwa Pemerintah di Daerah itu mendatangkan tim
penanganan khusus Jakarta untuk datang dengan niat melepas ban dari buaya itu,
namun setelah ditunggu-tunggu buaya tersebut tidak muncul, sehingga tim
tersebut belum sempat melihat langsung dan melepaskan buaya dengan belitan ban
di lehernya.
Terasa miris melihat masyarakat dan pemerintah harus sabar menunggu waktu yang tepat untuk menolong buaya berkalung ban motor yang seakan ingin menjelaskan kepada penduduk sekitar mengenai pembuangan sampah di Sungai Palu yang memberikan dampak yang kurang baik bagi mahluk hidup di sekitar sungai dan teluk palu.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Direktorat
Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2015 hampir 68 persen atau
mayoritas mutu air sungai di 33 provinsi di Indonesia dalam status tercemar
berat. Sumber utama pencemar air sungai di Indonesia sebagian besar berasal
dari limbah domestik atau rumah tangga.
Jadi, kesimpulan dari permasalahan ini bukan hanya
mencari orang-orang dengan keahlian seperti Steve Irwin untuk membantu buaya
melepaskan ban motor dari lehernya, tetapi koorporasi antara pemerintah,
komunitas lingkungan dan masyarakat untuk mengkampanyekan bahaya pencemaran
sungai di Kota Palu dan mengupayakan kasus buaya berkalung ban ini tidak
terjadi lagi.

No comments:
Post a Comment